Ekspos KAORI kali ini membahas kontroversi siaran pers KPI atas tayangan kertun berbahaya yang menimbulkan opini publik bahwa kartun-kartun tersebut akan dihapus
Bagian I: Bongkar Mitos Di Balik KPI dan Anime
Bagian II: Apa Kata KPI
Bagian III: 2 Bulan Kemudian
Tayangan anime/kartun sudah mewarnai pertelevisian Indonesia sudah sejak lama. Berbagai judul kartun ditayangkan oleh beberapa stasiun TV Indonesia dengan ditujukan sebagai tayangan hiburan. Khalayak Indonesia tentu akrab dengan sosok robot kucing dari abad ke-21 yakni
Doraemon yang sudah hadir mengudara di Indonesia sejak tahun 90-an lalu. Tidak hanya Doraemon, berbagai karakter khas Disney seperti
Mickey Mouse, Donald Duck, dan
Goofy juga sudah dikenal oleh khalayak Indonesia karena penayangan berbagai kartun suguhan
Walt Disney oleh stasiun TV swasta Indonesia. Berbicara mengenai sosok kucing dan tikus, tentu ingatan kita tidak akan melupakan sosok
Tom & Jerry yang setia menghadirkan tawa kepada para penonton nya.
Namun akhir-akhir ini, penayangan kartun-kartun tersebut mengalami beragam masalah. Salah satu faktor tersebut adalah dengan munculnya teguran oleh regulator (
KPI Komisi Penyiaran Indonesia) terhadap beberapa judul kartun yang tayang di stasiun TV swasta Indonesia. Penggemar pun mulai memberikan beragam reaksi terkait langkah yang diambil KPI ini.
Beberapa bulan lalu, sejumlah
media online marak memberitakan mengenai langkah KPI yang memberikan teguran kepada tayangan kartun Tom & Jerry dan
Spongebob Squarepants. Seperti yang dilansir beberapa media online dalam negeri, KPI memberikan teguran terhadap beberapa tayangan kartun karena dinilai mengandung konten kekerasan, tidak mendidik, dan berbahaya bagi khalayak terutama anak-anak.
Di tengah maraknya pemberitaan mengenai KPI di berbagai laman berita online dalam negeri, beberapa media online Internasional pun turut memberitakan hal yang serupa. Laman media asal Jepang,
Asahi Shimbun, memuat berita mengenai langkah yang diambil regulator Indonesia ini.
Tidak hanya Asahi Shimbun, laman berita
0takomu asal Jepang yang kerap memuat berbagai berita perkembangan seputar anime di Jepang juga tak luput memberitakan mengenai
Crayon Shinchan. Pemberitaan terus bergulir hingga dilansir oleh laman berita asal Amerika, yakni
Anime News Network. Lagi, pemberitaan yang disampaikan
ANN adalah mengenai polemik penayangan Crayon Shinchan yang menurut komisioner KPI, Ibu Agatha Lily dianggap sebagai tayangan yang berbahaya untuk ditonton oleh anak-anak karena memuat berbagai unsur pornografi asosiatif.
Terkait dengan langkah KPI yang memberikan teguran terhadap beberapa tayangan kartun menuai beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa komentar di sosial media bermunculan terkait langkah KPI ini. Komentar-komentar tersebut datang dari kalangan penggemar kartun yang menyayangkan langkah KPI yang dikhawatirkan dapat mengehentikan penayangan kartun dan tidak akan ada lagi tayangan kartun untuk televisi Indonesia.
Tagar
#SaveSpongebob sempat meramaikan dunia maya, begitu juga beberapa
meme yang mengutarakan bahwa tayangan kartun tidaklah berbahaya turut serta meramaikan jagat internet beberapa waktu lalu. Beberapa komentar dari pengguna media sosial turut menyayangkan langkah KPI untuk menghentikan tayangan kartun. Dari beberapa reaksi tersebut, tidak jarang juga yang menganggap bahwa justru tayangan seperti Sinetron lah yang harusnya diberi teguran. Sinetron dianggap lebih tidak mendidik dan memiliki berbagai unsur berbahaya bagi penonton nya. Reaksi tersebut juga turut disampaikan dalam bentuk Meme yang membandingkan antara suatu kartun dengan sinetron.
Pertanyaannya adalah: Benarkah kartun-kartun tersebut dihentikan penayangannya oleh KPI sebagaimana yang selama ini disebut-sebut.
Kali ini Ekspos KAORI melakukan investigasi mengenai penayangan dari lima judul film kartun yang sempat mendapatkan sorotan dari KPI pada siaran pers tertanggal
22 September 2014 lalu. Berikut inilah informasi terkini dari kartun-kartun tersebut:
Berdasarkan siaran pers dari KPI, Bima Sakti termasuk dalam kategori BERBAHAYA (lampu merah) yang dianggap mengandung muatan-muatan kekerasan fisik, seperti adegan memukul, menonjok, menendang mencekik yang dilakukan berulang-ulang.
Saat ini Bima Sakti masih ditayangkan melalui stasiun televisi ANTV setiap hari Senin sampai Jumat 12.00 WIB sebagaimana gambar yang berhasil didapatkan KAORI melalui layanan streaming UseeTV pada siaran ANTV pada waktu yang bersangkutan.
Sebagaimana Bima Sakti, Little Khrisna termasuk dalam kategori BERBAHAYA (lampu merah) yang dianggap mengandung muatan-muatan kekerasan fisik, seperti adegan memukul, menonjok, menendang mencekik yang dilakukan berulang-ulang.
Saat ini Little Khrisna masih ditayangkan melalui stasiun televisi ANTV setiap hari Senin sampai Jumat 10.30 11.00 WIB sebagaimana gambar yang berhasil didapatkan KAORI pada 31 Desember 2014 langsung pada penayangan program yang bersangkutan di layar kaca.
Sebagaimana Bima Sakti dan Little Khrisna, Tom & Jerry termasuk dalam kategori BERBAHAYA (lampu merah) yang dianggap mengandung muatan-muatan kekerasan fisik, seperti adegan memukul, menonjok, menendang mencekik yang dilakukan berulang-ulang. Pada siaran pers tersebut, saat itu Tom & Jerry ditayangkan melalui 3 stasiun televisi sekaligus, masing-masing ANTV, RCTI, dan Global TV.
5 hari setelah siaran pers dari KPI tersebut, KAORI sempat mengabadikan penayangan program Tom & Jerry versi ANTV. Saat ini Global TV tercatat sebagai satu-satunya stasiun televisi yang masih menayangkan Tom & Jerry yang ditayangkan setiap hari Jumat pukul 14.30 WIB. Selain serial reguler, Global TV juga menayangkan beberapa Movie Tom & Jerry pada momen-momen tertentu.
Berdasarkan siaran pers dari KPI, Crayon Shinchan termasuk dalam kategori HATI-HATI (lampu kuning) yang dianggap menampilkan adegan orang dewasa berpacaran, wanita berpakaian minim dan seksi, memperlihatkan paha/bokong meski tidak eksplisit.
Saat ini Crayon Shinchan masih ditayangkan secara reguler oleh RCTI setiap hari Minggu pukul 07.30 WIB sebagaimana gambar yang diambil oleh KAORI tertanggal 28 Desember 2014.
Sebagaimana Crayon Shinchan, Spongebob Squarepants termasuk dalam kategori HATI-HATI (lampu kuning) yang dianggap menampilkan adegan kekerasan baik fisik maupun verbal.
Spongebob Squarepants merupakan program yang paling banyak mendapat perrhatian dari masyarakat perihal siaran pers KPI mengenai
Bahayanya Tayangan Anak dan Kartun. Berbagai
meme yang mengutarakan bahwa tayangan tersebut tidaklah berbahaya banyak meramaikan jagat internet beberapa waktu lalu, termasuk tagar #SaveSpongebob yang dilakukan oleh beberapa kalangan masyarakat yang khawatir penayangan Spongebob akan dihentikan oleh KPI.
Saat ini Spongebob Squarepants masih ditayangkan melalui stasiun televisi Global TV setiap hari pukul 06.00 WIB sebagaimana gambar yang sempat diambil KAORI tertanggal 28 Desember 2014.
2 bulan setelah siaran pers KPI mengenai program kartun berbahaya, 2 bulan setelah heboh #SaveSpongebob, beberapa jam menjelang pergantian menuju tahun 2015, kini Bima Sakti, Little Krisna, Tom & Jerry, Crayon Sinchan, dan Spongebob Squarepants masih tayang di televisi tanpa pernah dihapus.
Kecuali RCTI dan ANTV yang sudah menghapus penayangan Tom & Jerry.
KAORI Newsline |
http://www.kaorinusantara.or.id/news...bulan-kemudian